Ingin Tingkatkan Kapasitas SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Gelar Diklat PBJ

Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (Diklat PBJ) bagi Pejabat Eselon III dan Eselon IV, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto resmi dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Senin (11/10/2021).

Bertempat di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto. Ning Ita sapaan akrab Wali Kota mengatakan, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ASN agar dalam pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara profesional serta akuntabel.

“Saya berharap seluruh ASN yang tahun ini mengikuti diklat ini agar dengan sungguh-sungguh. Karena sertifikat yang akan didapat ini akan sangat penting. Sehingga tidak terjadi lagi dalam satu dinas/OPD harus “meminjam” kepada OPD lain, karena ketidaktersedianya SDM dalam pengadaan barang dan jasa ini” kata Ning Ita.

Lebih lanjut menurut kebijakan Kepala Daerah yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 17 tahun 2021, bagi Pejabat Administrator (Eselon III) yang tidak memiliki sertifikat PBJ sampai batas waktu yang ditentukan akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Di dalam Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto diatur bahwa pejabat eselon III yang tidak memiliki sertifikat PBJ sampai dengan bulan Juni 2021, dilakukan pemotongan TPP sebesar 25 persen. Dan jika sampai dengan bulan juli 2021 belum memiliki sertifikat PBJ akan dilakukan pemotongan TPP sebesar 50 persen” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Nawang Ardiani menuturkan, permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa di daerah harus diperbaiki secara serius dan sistematis baik melalui perangkat hukum dan kebijakan, pembenahan administrasi maupun perubahan mindset.

Menurut Nawang, permasalahan yang masih dirasakan di daerah antara lain terkait kapasitas managermen dan kelembagaan, termasuk kurangnya kapasitas dan integritas SDM pengelola barang dan jasa Pemerintah, juga lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, bahkan beberapa permasalahan korupsi yang bersifat sistemik.

“Oleh karena itu kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalin kerjasama kemitraan dengan BPSDM provinsi Jawa Timur. Khususnya untuk pelaksanaan Diklat PBJ pemerintah melalui pembelajaran blended learning” kata Nawang.

Diketahui, Diklat PBJ ini terselenggara berkat kerjama antara Pemkot Mojokerto dengan BPSDM provinsi Jawa Timur dan LKPP Jakarta. Diklat ini juga diikuti oleh 70 orang baik pejabat Eselon III maupun pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkot Mojokerto yang di bagi menjadi dua angkatan.

“Angkatan satu diikuti oleh 33 orang, dan akan dilaksanakan di aula kecamatan magersari pada tanggal 11 sampai dengan 23 oktober 2021. Sementara angkatan dua diikuti oleh 37 orang yang akan dilaksanakan di tempat yang sama pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 6 november 2021” ungkap Muhammad Imron, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto. (dit/an)

Sumber : http://gemamedia.mojokertokota.go.id/2021/10/11/ingin-tingkatkan-kapasitas-sdm-pengadaan-barang-dan-jasa-pemkot-mojokerto-gelar-diklat-pbj/